You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jakpus Gelar Jebol Perubahan Nama Jalan di Cideng
photo Folmer - Beritajakarta.id

Warga Jl Raden Ismail Difasilitasi Perubahan Dokumen Adminduk

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat kembali menggelar layanan jemput bola perubahan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga di Jalan Raden Ismail, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir.

memudahkan warga lainnya untuk mencari alamat ke sini

Layanan yang dipimpin Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, M Rosyik di antaranya menyerahkan sejumlah dokumen Adminduk kepada warga Jalan Raden Ismail RT 11/04.

LJB Penyesuaian Dokumen Adminduk Digelar di Pulau Panggang

"Layanan jemput bola di lokasi perubahan nama jalan dari Jalan Biak A menjadi Jalan Raden Ismail digelar selama dua hari yakni tanggal 4 dan 5 Juli. Total delapan Kepala Keluarga (KK) yang diubah dokumen kependudukan di antaranya KTP-el, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujar Rosyik, Senin (4/7).

Menurutnya, layanan serupa digelar di empat dari delapan lokasi perubahan nama jalan di Jakarta Pusat. Keempat lokasi di antaranya Cideng, Cikini, Tanah Tinggi dan Senen.

"Empat dari delapan lokasi yang mengalami perubahan nama jalan berdasarkan data Sudin Dukcapil Jakarta Pusat terdapat warga berdomisili. Sedangkan empat lokasi lainnya tidak ada warga yang terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan," katanya.

Ia menjelaskan, sebanyak 654 jiwa warga  tercatat atau berdomisili di empat dari delapan lokasi perubahan nama jalan di Jakarta Pusat.

"Layanan jemput bola digelar secara bertahap. Sebelumnya, kami telah menggelar layanan di Tanah Tinggi dilanjutkan ke kawasan Cideng. Ke depan, dua wilayah lain yang mengalami perubahan nama jalan juga akan digelar layanan serupa," jelasnya.

Sementara Ketua RW 04 Cideng, Tabrani menuturkan, pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada warga RT 11/04 yang terkena  dampak perubahan nama jalan.

“Sebanyak delapan KK dengan total 21 warga wajib KTP yang mengalami perubahan nama jalan dari Jalan Biak A menjadi Jalan Raden Ismail. Kami door to door menyambangi rumah warga," ungkapnya.

Menurutnya, perubahan nama Jalan Biak A menjadi Jalan Raden Ismail lebih bagus dan mudah dicari. Sebab, nama Jalan Biak A  luas sehingga saat diganti lebih mudah diketahui warga lain.

“Terkait perubahan nama jalan, khusus di sini malah menjadi lebih baik karena memudahkan warga lainnya untuk mencari alamat ke sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3256 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1971 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1546 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1328 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1325 personNurito